Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Pemkot Padang Panjang Buka Kanal Pengaduan Bansos Lewat WhatsApp

Shoppe Mall
Pemkot Padang Panjang Buka Kanal Pengaduan Bansos Lewat  WhatsApp
Pemkot Padang Panjang Buka Kanal Pengaduan Bansos Lewat WhatsApp

i News Padang Panjang — Pemerintah Kota Padang Panjang kini membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Melalui kanal “Lapor Warga”, warga dapat melaporkan penerima bansos yang dinilai tidak layak, seperti warga yang telah meninggal dunia, berpindah domisili, atau tergolong mampu secara ekonomi. Pengaduan dapat disampaikan langsung melalui WhatsApp ke 0811 6656 700, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Alur dan Sumber Data Bansos

Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Kota Padang Panjang, Osman Bin Nur, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyalurkan berbagai jenis bansos, baik yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun bantuan lain seperti dari Baznas dan Bulog.

Shoppe Mall

Baca Juga : Menilik Sejarah Masjid Tertua di Padang Panjang Berusia Lebih dari 300 Tahun

“Untuk DTSEN, penyalurannya dilakukan secara rutin karena datanya sudah teregister dari pusat. Bantuan lainnya, seperti bantuan beras dari Bulog, juga menggunakan data dari Kementerian Sosial,” terang Osman, Ahad (3/8/2025).

Namun, di lapangan, pihaknya masih menemukan ketidaktepatan data penerima. Beberapa di antaranya adalah warga yang telah meninggal dunia atau yang sebenarnya tergolong mampu, tetapi tetap menerima bantuan.

Tindak Lanjut Laporan Warga

Osman mengungkapkan, setelah pembagian bantuan beras beberapa waktu lalu, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait penerima yang dianggap tidak sesuai kriteria.

“Kami langsung melakukan verifikasi. Penerima yang tidak memenuhi syarat kami keluarkan dari daftar, dan diganti dengan nama-nama cadangan dari daftar tunggu,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan data, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.

Masyarakat Diminta Proaktif

Pemkot mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan bansos melalui kanal aduan yang kini disiapkan secara terbuka.

“Kami imbau masyarakat untuk melaporkan bila menemukan ketidaksesuaian penerima bansos melalui WhatsApp Lapor Warga di nomor 0811 6656 700. Partisipasi warga sangat penting agar bantuan lebih tepat sasaran,” tegas Osman.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Kanal “Lapor Warga” menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Padang Panjang terhadap transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial. Langkah ini dinilai krusial, terutama di tengah dinamika sosial ekonomi pascapandemi dan tekanan inflasi yang membuat kebutuhan akan bansos semakin mendesak.

Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, Pemkot berharap dapat:

  1. Meminimalisir kesalahan distribusi akibat data yang tidak mutakhir.

  2. Meningkatkan kualitas layanan sosial dengan mempercepat proses koreksi penerima.

  3. Menumbuhkan rasa kepemilikan bersama terhadap program bantuan sosial.

“Bansos ini hadir untuk meringankan beban warga yang benar-benar membutuhkan. Dengan partisipasi semua pihak, insyaallah penyalurannya akan lebih adil dan tepat sasaran,” pungkas Osman.

Shoppe Mall