Perlancar Urusan Pengurusan Paspor; Hendri Arnis: “Kita Siapkan Tanah”
iNews Padangpanjang– Sebuah terobosan penting dalam pelayanan publik bagi masyarakat Kota Padang Panjang akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses perencanaan yang matang, upaya menghadirkan layanan imigrasi yang lebih mudah dan cepat di kota itu kini memasuki tahap implementasi nyata. Komitmen kuat ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Padang Panjang dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat.
Dari Silahturahmi ke Komitmen Nyata
Rangkaian kolaborasi ini berawal dari silahturahmi dan diskusi ringan antara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, S.Sos., M.Si., dengan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Panjang, Allex Saputra, di Kantor Balaikota pada (24/10/2025). Pertemuan yang penuh kehangatan ini kemudian berlanjut ke momen yang lebih substantif: penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pelayanan imigrasi.
Yang membuat momen ini istimewa adalah lokasi penandatanganannya—di Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang. Kehadiran langsung Wali Kota Hendri Arnis, didampingi Wawako Allex Saputra dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Panjang Sony Buday Putra, menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan ini.
Baca Juga: Di Kaki Gunung Marapi, Hendri Arnis Pacu Kehadiran Kantor Imigrasi untuk Padang Panjang
“Ini suatu kehormatan dan sudah jauh sebelumnya kami sudah merencanakan membuat perwakilan Kantor Imigrasi di Padang Panjang,” ujar Hendri Arnis dengan penuh semangat.
Lebih dari Sekadar Layanan “Hari Balai”
Selama ini, masyarakat Padang Panjang yang membutuhkan layanan imigrasi seperti pembuatan paspor harus menempuh perjalanan ke kantor imigrasi di luar kota. Kehadiran layanan imigrasi di Padang Panjang akan mengubah paradigma ini secara fundamental.
Wali Kota Hendri Arnis menekankan bahwa kehadiran ini bukan sekadar layanan temporer. “Ini bukan hanya sekali dibuka pelayanan Imigrasi di hari balai, namun jika sudah ada kantor bisa dibuka setiap hari pelayanan imigrasi di Padang Panjang,” tegasnya.
Pernyataan ini mendapatkan respons positif dari Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, yang menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini akan memperkuat jangkauan pelayanan imigrasi di region Agam, Pasaman, dan Padang Panjang.
Inovasi “Lamang Panggang”: Proyek Perubahan yang Berorientasi Masyarakat
Inisiatif ini merupakan bagian dari inovasi dan proyek perubahan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas 1 Non TPI Agam. Diberi nama “Lamang Panggang”—metafora yang akrab dengan budaya lokal—program ini dimaksudkan sebagai “hidangan spesial” bagi masyarakat dalam bentuk kemudahan layanan.
“Kita siap memberikan pelayanan terbaik dan mencoba akan mendirikan kantor Imigrasi di sini,” janji Nurudin. Proses menuju kantor imigrasi yang permanen tentu akan berproses, termasuk dalam hal kelengkapan peralatan. Namun, komitmen untuk mewujudkannya sudah bulat.
“Apapun diberikan pak wali kota untuk penempatan Kantor Imigrasi, maka kita akan akomodir,” tambah Nurudin, menegaskan fleksibilitas dan kesiapan imigrasi untuk berkolaborasi.
Kuota Terjamin dan Proses Cepat
Yang tak kalah menggembirakan, layanan “Lamang Tapai” (sebutan untuk aplikasi layanannya) telah memiliki kuota tetap 120 permohonan melalui aplikasi. Bahkan, proses layanan diupayakan dapat diselesaikan dalam waktu satu hari—sebuah efisiensi waktu yang sangat berarti bagi masyarakat.
Wali Kota Hendri Arnis pun menyambut hangat dengan komitmen konkret: “Kita siapkan tanah.” Pernyataan singkat ini mengandung makna yang dalam—kesiapan pemerintah kota menyediakan lahan untuk kantor imigrasi menjadi bukti nyata dukungan terhadap program ini.












